Pembayaran KFX, Bukti Komitmen Indonesia

Tidak ada komentar

Jakarta telah memulai kembali pembayaran untuk mendukung pengembangan pesawat next-generation Korean Fighter Xperiment (KFX), kata pihak Korea Aerospace Industries (KAI) yang dikonfirmasi oleh Jane pada 14 Januari.

KAI mengatakan telah menerima pembayaran sejumlah KRW 132 miliar (USD 118 juta) dari Kementerian Pertahanan Indonesia pada akhir 2018 dan bahwa pembayaran tersebut akan "menghilangkan kekhawatiran" tentang potensi pengunduran diri Indonesia dari program pengembangan KFX.

KAI menambahkan bahwa hingga 150 insinyur dan teknisi dari Indonesia akan melakukan perjalanan ke Korea Selatan tahun ini untuk berpartisipasi dalam program pengembangan pesawat tempur. KAI menambahkan bahwa 28 insinyur Indonesia pada awalnya terlibat tetapi jumlah ini kemudian meningkat menjadi 72 orang.

Menurut pernyataan KAI, mengutip seorang pejabat KAI yang tidak disebutkan namanya, "Melalui rasa saling percaya, kami tidak hanya memulihkan kepercayaan, tetapi juga mengkonfirmasi niat kami untuk berpartisipasi bersama dalam program KFX. Kami akan melakukan yang terbaik untuk memimpin program KFX dengan sukses melalui kerjasama dengan Indonesia. "

KAI mengatakan pembayaran dari Indonesia diterima setelah keterlibatan diplomatik yang berhasil antara kedua negara dalam beberapa bulan terakhir. Keterlibatan ini, tambahnya, telah memperkuat proyek pengembangan bersama KFX dan upaya kolaborasi industri pertahanan yang lebih luas antara Korea Selatan dan Indonesia.

Karena kendala fiskal, Indonesia sebelumnya menghentikan pembayaran untuk mendukung proyek pengembangan pesawat tempur tersebut. Namun, pejabat pertahanan dari kedua negara saat ini sedang menegosiasikan struktur pembayaran baru untuk Kementerian Pertahanan Indonesia di mana Kementerian Pertahanan Indonesia akan melanjutkan keterlibatan dalam program tersebut.

KAI juga menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk berinvestasi "sekitar KRW 1,7 triliun" dalam program KFX, yang setara dengan 20% dari total biaya pengembangan. Struktur pembayaran ini disepakati pada tahun 2015, meskipun diketahui bahwa Indonesia masih kurang sejumlah sekitar 40% dari komitmen keuangan yang disepakati bersama tersebut.

Berdasarkan perjanjian awal, pemerintah Korea Selatan akan membayar 60% dari program pengembangan, dan kontraktor utama KAI menanggung 20%.

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.